•Falling in Love with Chalipate•
Di antara derasnya arus framing negatif terhadap sistem kekhilafahan, justru saya semakin jatuh cinta dengan sistem itu.
Sistem pemerintahan berlandaskan syariat Islam yang telah diruntuhkan oleh seorang tokoh sekuler pemuja Inggris, Mustafa Kemal Attaturk... Tahun 1924, waktu yang belum terlalu lama, sekitar seusia kakek2 kita.
Jika menelusur pada jejak kekhalifahan yang berjaya dari masa ke masa, selama para pemimpinnya masih bertakwa kepada Allah, takut dengan beratnya amanah yang dia pikul dalam meriayah masyarakatnya, banyak sekali terlahir individu2 dengan ketakwaan yang luar biasa, serta terampil dalam ilmu keduniawian. Inovasi bidang ilmu diciptakan untuk kemaslahatan umat, dan menjadi sebaik-baik manusia di hadapan Allah, dengan Khoirunnas Anfauhum Linnas...
Sistem sosial juga tersuasanakan dengan luar biasa. Pemisahan komunitas antara laki-laki dan perempuan, untuk menjaga kehormatan mereka. Pada masa kekhilafahan Turki Utsmani, bahkan pengetuk pintu rumah ukurannya berbeda... Perempuan dengan pengetuk pintu kecil, dan untuk laki-laki pengetuk pintunya besar. Supaya tuan rumah tahu, siapa yang bertamu apakah laki-laki ataukah perempuan. Perempuan pada masa itu juga menutup aurat dengan sempurna saat di kehidupan umum, memakai jilbab dan khimar. Dokumennya masih bisa dinikmati di dokumen2 abad ke 18/19 baik berupa foto atau video dokumenter.
Bahkan hewan-hewan juga tersejahterakan dengan penuh kasih sayang. Sebut saja kucing yang kalau jaman sekarang dihardik, dibunuh. Diobat supaya mati dan tidak memgganggu. Di kebudayaan Utsmani, kucing2 diberikan anggaran khusus untuk makanan2 mereka. Dibuatkan rumah2 untuk berteduh.. Dan dibersihkan kotorannya oleh petugas khusus. Maka dari itu hari ini, banyak sekali kucing-kucing di Turki, serta masih merawat kebudayaan tersebut.
Masih terekam pula, pada masa Umar bin Abdul Aziz, saat antara domba dan serigala tidak saling membunuh dan berjalan beriringan, sebab karomah kesalihan dari sang Khalifah. Pada masa itu pula, sangat sulit untuk ditemukan masyarakat yang berhak menerima zakat, sebab kesejahteraanya.


Komentar
Posting Komentar